You are currently viewing Berapa Kecepatan Sepeda Listrik? Inilah Penjelasannya!

Berapa Kecepatan Sepeda Listrik? Inilah Penjelasannya!

Sahabat Selis, tentu tahu dong sepeda listrik yang bentuknya menyerupai motor listrik dengan pedal yang berukuran kecil. Fungsi sepeda listrik ini hampir sama dengan motor pada umumnya yang bisa dikendarai tanpa memerlukan gowesan. Oleh karena itu, banyak yang mempertanyakan apakah sepeda listrik ini benar-benar bisa melaju seperti motor listrik.

 

 

Sepeda listrik bisa digunakan layaknya motor alias tidak perlu digowes. Kecepatan  sepeda listrik pun beragam, seperti 25 km/jam atau sampai 35 km/jam. Saat mengendarai sepeda listrik, Sahabat Selis perlu memperhatikan kecepatan untuk tujuan kenyamanan berkendara bersama.

 

 

Batasan Kecepatan Sepeda Listrik

Penggunaan kecepatan pada sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020. Peraturan ini membahas penggunaan sepeda listrik secara umum. Salah satu poin penting yang tertera dalam aturan ini adalah batasan kecepatan.

 

Namun, tak sedikit masyarakat yang menyayangkan kebijakan ini. Hal ini dikarenakan jenis sepeda listrik road bike bisa mencapai rata-rata kecepatan 45 km/jam. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa pembatasan kecepatan sepeda listrik di jalan raya ini tentu dilakukan untuk keselamatan pengendara sepeda listrik dan pengendara lainnya, bahkan keselamatan pejalan kaki. 

 

Di beberapa negara, ada yang menerapkan batasan maksimal 25 km per jam, bahkan harus memakai Pedal Assist alias digas sambil digowes. Sda juga negara yang memperbolehkan hingga 55 km per jam, bahkan hanya dengan menggunakan throttle atau cukup digas mengguanakan stang/handle. 

 

Seperti diketahui, aturan batasan kecepatan sepeda listrik tersebut ini berlaku untuk skuter listrik, hoverboard, Sepeda Roda Satu (Unicycle), hingga otoped listrik.  Selain itu, ada beberapa aturan harus memenuhi persyaratan keselamatan adalah sebagai berikut.

 

  • Lampu utama
  • Lampu posisi belakang
  • Sistem rem yang berfungsi dengan baik;
  • Alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan
  • Klakson atau bel
  • Kecepatan paling tinggi 25 km/jam (dua puluh lima kilometer per jam)